“Kesesuaian antara nama, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan dan status perkawinan pendukung pada formulir model B1-KWK perseorangan, fotokopi KTP dan data pendukung yang diinput ke Silon,” jelas Hamida.
Ia menyebutkan, jumlah dukungan hasil vermin perbaikan ke satu bapaslon independen adalah sebanyak 8.278 dukungan. “Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yakni 7.189 orang yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!