Vermin Syarat Dukungan Paslon Independen Iksan-Darwis Diterima KPU Sula 

Sanana, Maluku Utara- Dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan atau independen Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara. 

Hal itu tertuang dalam berita acara dengan nomor 68/PL.02.2-BA/8205/2024 tentang hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan kesatu dukungan Bapaslon independen Bupati dan wakil Bupati Kepsul, yang diserahkan Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA  Jelang Hari Raya, Morotai Dapat Kuota Tambahan Minyak Tanah

Koordinator Divisi (Koordiv) teknis penyelenggara pemilu KPU Kepsul Hamida Umalekhoa menjelaskan, yang menjadi ketentuan dalam vermin tersebut adalah kesesuaian data dukungan bapaslon independen dan dibuktikan dengan pernyataan dukungan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah