Selain mendukung, pelaku usaha bidang konstruksi ini juga sangat berterima kasih kepada Pemprov Maluku Utara yang telah mengundang mereka di kegiatan tersebut.
“Kita mendapat apresiasi dari pihak ketiga dalam rangka penerapan e-katalog konstruksi ini,” terang Farid.
Dia mengungkapkan, penerapan e-Katalog konstruksi ini tidak lain bertujuan agar pelaksanaan lelang proyek dilakukan transparan dan pihak pelaku usaha juga dapat bersaing dengan sehat.
“Tujuan pemerintah sudah sangat jelas, ketika kita transparan dan terbuka dalam proses lelang, otomatis kita sudah melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!