Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penginputan data proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2024 melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Untuk mempercepat serapan anggaran DAK fisik 2024, pimpinan OPD sebagai kuasa pengguna anggaran agar bisa memastikan penginputan proyek fisik 2024 melalui RUP,” kata Kepala Biro PBJ Malut, Abdul Farid Hasan, Rabu (29/5/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!