Biro BPBJ Malut Minta OPD Percepat Input Data DAK Fisik 2024

Farid menambahkan, masih terdapat beberapa OPD di Pemprov Malut yang belum melakukan penginputan data proyek melalui RUP. “Bahkan Dinas PUPR baru rutin, sementara DAK masih 0 sekian persen dari dana yang tersedia, bagitu juga Dinas Kesehatan dan Pertanian juga sama,” ungkapnya.

Padahal kata Farid, OPD akan dikenakan sanksi jika lambat menginput data proyek hingga 1 Juni mendatang. “Datanya harus diinput 100 persen, jika tidak maka sanksinya kita menonaktifkan user mereka,” tukasnya.

BACA JUGA  Tidaklanjut Pesan Gubernur, Purbaya Beri Pesan Keras ke OPD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah