“Karena yang tahu persis siapa saja calon Bupati dan wakil Bupati di Taliabu. Oleh sebab itu kita diserahkan penuh oleh DPD dan DPP untuk melaksanakan seleksi,” terangnya.
Senada, Sekertaris DPC Gerindra Taliabu, Kifli Renuat, mengatakan partai Gerindra membuka diri kepada siapa saja yang mendaftarkan diri untuk ikut berkotestasi di Pilkada nanti.
“Baik dari kader partai, partai manapun serta siapapun kita akan menerima. Keputusan rekomendasi nanti semua berdasarkan hasil survei yang akan disampaikan ke DPD dan DPP,” ucapnya.
Diketahui Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati pada pilkada serentak 2024 bertempat di Sekretariat DPC Gerindra Kabupaten Pulau Taliabu mulai pukul 09.00 Wit sampai dengan 17.00 Wit. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!