Saksi di Sidang Cristian, Daud Ismail Akui Ditransfer Rp 600 Juta

Diketahui, Cristian Wuisan adalah Dirut PT. Brinda Perkasa Jaya. Dia bersama satu rekannya sesama swasta yaitu Stevi Thomas diduga terlibat kasus suap proyek infrastruktur dan perizinan terhadap Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Selain Cristian, Stevi dan AGK, ada juga tersangka lainnya di internal Pemprov Malut, yaitu mantan Kepala Dinas PUPR, Daud Ismail yang baru saja bersaksi di sidang Cristian Wuisan, Mantan Kadis Perkim, Adnan Hasanuddin, mantan Kepala BPBJ Ridwan Arsan, dan ajudan AGK yaitu Ramadhan. (Echal/Red)

BACA JUGA  Sidang Kasus Suap WIUP di Maluku Utara, Direktur Hilirisasi Minerba Dicecar Soal Blok Tambang Milik Muhaimin
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah