Dia meminta masyarakat agar turut mengawasi jalannya tahapan wawancara untuk calon pengawas TPS karena ada masa sanggahan dan masukan, dimana masyarakat juga berhak menilai para peserta sebelum ditetapkan menjadi pengawas TPS.
“Cara memberikan tanggapan atau masukan dapat melalui Facebook Panwaslu Kecamatan Tidore, Instagram panwascam tidore atau bisa datang langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tidore di Kelurahan Soasio, terkait hasil yang telah diumumkan sebelum dilakukan pelantikan berdasarkan timeline pada tanggal 22 Januari 2024,” pungkasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!