Ia menambahkan, strategi peningkatan investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam hal ini DPMPTSP, yaitu melalui penyusunan regulasi penanaman modal, memfasilitasi kemitraan usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah.
“Juga melakukan pengendalian pelaksanaan penanaman modal melalui inspeksi lapangan dan fasilitasi penyelesaian masalah, peningkatan promosi investasi secara digitalisasi, pemberdayaan umkm, peningkatan pelayanan perizinan berusaha,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!