Penyaluran gaji pokok dan gaji 13 ASN ini dalam rangka mendukung kebutuhan dan kesejahteraan pegawai sebagai abdi negara
Aswin Adam (Kepala BPKA
Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) secepatnya mencairkan gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Juni 2023.
Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya menyebutkan, gaji ke 13 ASN yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten tahun ini sebesar Rp 17 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, kurang lebih anggaran sebesar Rp 17 miliar ini disiapkan untuk membayar gaji 13 ASN pada akhir bulan Juni,” terang Aswin, Rabu (31/5/2023).
Aswin mengatakan, gaji ke 13 ini akan dibayar bersamaan dengan gaji pokok ASN untuk bulan Juli. “Penyaluran gaji pokok dan gaji 13 ASN ini dalam rangka mendukung kebutuhan dan kesejahteraan pegawai sebagai abdi negara,” tukasnya.
Menurut Aswin, besaran gaji 13 ASN ini dihitung sesuai dengan golongan dan jabatan ASN di setiap instansi pemerintah.
“Besaran gaji 13 itu bervariasi berdasarkan golongan dan jabatan di setiap OPD. Jadi, kalau ada jabatan maka ada tambahan tunjangan jabatan,” pungkasnya. (RA-2)