Pemkab Halsel Hibah Beberapa Aset ke Kejari Labuha

Hibah aset tersebut baru diserahkan untuk difungsikan. Pak Bupati juga hari ini sudah undang Kejari untuk penyerahan hibah aset di aula kantor pertemuan BPKAD

Aswin Adam (Kepala BPKAD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dilaporkan telah menyerahkan rumah dinas (rumdis) dan satu unit musollah yang dianggarkan tahun 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha untuk dimanfaatkan.

Hal ini disampaikan kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam saat diwawancarai Haliyora.id di ruang kerjanya Kamis, (30/3/2023).

BACA JUGA  APBD Halmahera Selatan 2025 Masih Dievaluasi Pemprov Malut

“Pekerjaan musollah dan rumah dinas ditambah pagar kantor di Kejari Labuha itu alhamdulillah sudah rampung 100 persen akhir Desember 2022 kemarin, tapi hibah aset tersebut baru diserahkan untuk difungsikan. Pak Bupati juga hari ini sudah undang Kejari untuk penyerahan hibah aset di aula kantor pertemuan BPKAD,” terangnya.

Ditanyakan terkait rincian pagu anggaran yang digelontorkan Pemkab Halsel untuk pekerjaan pagar kantor kejaksaan, rumdis, dan mushollah, Aswin mengaku tak begitu hafal besaran anggaran paket proyek yang dikerjakan tahun lalu itu.

BACA JUGA  Sudah 77 Dari 300 Bangunan Sekolah di Maluku Utara Direhab

“Jumlah anggaran pekerjaan pagar kantor Kejaksaan, gedung musollah dan rumah dinas saya tidak hafal, intinya pekerjaan sudah tuntas dan hari ini sudah tandatangani dokumen penyerahan hibah aset antara Bupati dan Kejari Labuha,” tandas Aswin. (RA-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah