Tim ini melibatkan lima OPD lain. Semua OPD memiliki tugas masing-masing
Zofyan Dj Roray (Sekretaris BPBD Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) akan membentuk Tim Kajian Kebutuhan Pasca Bencana pada Maret nanti.
Sekretaris BPBD Pulau Morotai, Zofyan Dj Roray mengatakan, Tim Kajian Kebutuhan Pasca Bencana yang nantinya dibentuk ini melibatkan lima OPD lainnya seperti, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Perkim, ditambah Bappeda dan DKP.
“Tim yang akan dibentuk ini baru pertama kali hadir di Morotai setelah Tim Kajian Kebutuhan Pasca Bencana dibentuk Kementerian Dalam Negeri sejak 2021-2022 akhir. Sehingga pada akhir Desember 2022 baru diterbitkan SK pembentukan Tim Kajian Kebutuhan Pasca Bencana di Pulau Morotai. Nanti pada bulan Maret ini baru kami membentuk tim tersebut,” kata Zofyan, Selasa (21/3/2023).
Dirinya mengatakan, tujuan dibentuk tim ini yaitu salah satu upaya pemerintah untuk menangani sejumlah persoalan pasca terjadi bencana, baik gempa bumi, angin puting beliung, tsunami dan bencana lainnya.
“Jadi tim ini melibatkan lima OPD lain. Semua OPD memiliki tugas masing-masing seperti PUPR dan Perkim menangani kerusakan rumah, dan fasilitas lainnya, begitu juga OPD lain yang tugasnya menghitung kerugian atau kerusakan pasca bencana, itu semua sesuai tupoksinya,” jelas Zofyan.
Ia menambahkan, tugas dari tim ini juga bagaimana membangun koordinasi lintas sektor baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Jadi misalnya ada bencana dan Pemkab Morotai belum ada anggaran maka kami akan mengusulkan ke pemerintah provinsi atau langsung ke pusat, tapi tergantung tingkat kerusakan pasca bencana, mana yang menjadi tanggung jawab Pemkab, provinsi ataupun pemerintah pusat. Kami berharap dengan adanya tim ini bisa mempermudah kami untuk menangani bencana, karena dari 6 instansi ini ada punya Tupoksinya masing-masing,” tandasnya. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!