Pemprov Maluku Utara Nunggak DBH Sula Tahun 2022

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) diketahui masih memiliki utang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022 yang belum dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Tunggakan utang DBH tahun 2022 yang belum dibayar Pemprov itu mencapai Rp 5,9 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula, Gina Tidore, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (3/1/2023).

“Dari dulu memang begitu, biasanya kami dari BPKAD tanya kalau memang belum ada mau bagaimana juga,” heran Gina.

Gina menjelaskan, DBH yang sudah ditetapkan itu dialokasikan secara bertahap atau per triwulan, seperti untuk triwulan I dan II sudah terbayar, maka sisanya akan direalisasikan pada tahun berikut.

“Misalnya untuk di tahun 2022 triwulan tiga dan empat bisanya ditetapkan pada di 2023,” jelasnya.

BACA JUGA  Walikota Ternate Belum Kantongi Hasil Evaluasi Kinerja 4 Pimpinan OPD

Disisi lain, Dina menambahkan, belum terealisasinya DBH ini dipastikan akan mempengaruhi target penerimaan Kabupaten Kepulauan Sula pada tahun lalu. “iya, tentu saja karena target penerimaan belum terpenuhi,” tandasnya.

Sebagai informasi, DBH Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2022 yang ditunggak tahun 2022 ini sebesar Rp. 5.997.557.328. Dana sebesar itu di dalamnya ada nilai piutang tahun 2021 lalu sebesar Rp 1,299 miliar. (Saf-2)

Berita Terkait

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun
Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’
Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah
Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 
Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini
Janda di Ternate Membludak Dua Tahun Terakhir, Banyak Istri Gugat Cerai Suami
Staf Ketua DPRD Sula Balik Sindir Masmina : Jangan Cuma Teriak di Medsos
Tokoh Pemekaran Provinsi Malut Syaiful Ruray Minta Sherly-Sarbin Fokus Kebutuhan Dasar Warga
Berita ini 118 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:00 WIT

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:56 WIT

Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:31 WIT

Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIT

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:40 WIT

Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini

Berita Terbaru

Speed Boat DPRD Kepulauan Sula yang terparkir di Desa Mangenga, tampak rusak parah dan tak terurus. (Foto : Haliyora.id/Ismit)

Headline

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:50 WIT

error: Konten diproteksi !!