Morotai, Maluku Utara- Rencana pemakzulan Pj. Bupati Pulau Morotai, M. Umar Ali oleh anggota DPRD nampaknya sia-sia. Setelah rencana tersebut tertunda akibat ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD pada sidang paripurna, Senin (22/8/2022), rencana pemakzulan Pj. Bupati Morotai itu juga mendapatkan perlawanan sengit dari kelompok yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Morotai Bersatu.
Amatan Haliyora, Senin (22/08/2022), pukul 15.42 WIT, massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Morotai Bersatu atau BRMB Kabupaten Pulau Morotai itu menggelar aksi di depan kantor DPRD, menentang rencana pemakzulan Umar Ali sebagai Pj. Bupati.
Sambil berorasi di depan kantor DPRD, massa BRMB mekesakan lima (5) tuntutan mereka, antara lain, mendesak kepada Kapolres Pulau Morotai untuk menangkap Ketua DPRD Rusminto Pawane, dan oknum anggota DPRD yang dianggap memprovokasi warga masyarakat Pulau Morotai kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Kedua, Ketua DPRD harus bertanggungjawab atas marwah lembaga negara yang telah diatur oleh UU 1945. Ketiga, kebijakan pergantian Ketua DPRD dalam usulan pergantian Pj. Bupati Pulau Morotai dipandang oleh masyarakat Pulau Morotai adalah kepentingan sesaat untuk mengedepankan kepentingan kelompok.
Ke-empat, meminta Rusminto Pawane turun dari jabatan Ketua DPRD Pulau Morotai. Selanjutnya pada poin kelima, massa BRMB berjanji melakukan konsolidasi bersar-besaran di 88 desa dan 6 kecamatan serta menurunkan massa lebih banyak lagi untuk memboikot aktivitas kantor DPRD sampai batas waktu yang ditentukan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap sikap sejumlah anggota DPRD yang sengaja melakukan dan mengusulkan untuk memberhentikan Pj. Bupati Pulau Morotai, M. Umar Ali. Atas nama BRMB Pulau Morotai, kami menolaknya karena kami menilai ada kepentingan tertentu di internal anggota DPRD,” kata Mujril Rosi Rao, salah seorang massa aksi.
Selain itu, massa aksi yang ngotot menolak pemakzulan ini lantaran Umar Ali adalah putra daerah yang menurut mereka bersih dari tuduhan-tuduhan sejumlah kalangan di DPRD yang menuding Umar tak layak lagi menjabat sebagai Pj. Bupati.
“Yang jelas kami tetap mendukung dan mempertahankan M. Umar Ali menjadi Pejabat Bupati Morotai, karena beliau bagian dari putra daerah Morotai,” tambah salah seorang demonstran.
Sementara, koordinator massa aksi, Muhdi Widara, kepada Haliyora menduga bahwa rencana pemakzulan Umar Ali sebagai Pj. Bupati Pulau Morotai sarat kepentingan delapan (8) anggota DPRD. Meski begitu, dirinya enggan menyebutkan nama oknum anggota yang membekengi rencana pemakzulan itu.
“Jika mereka memaksakan untuk tetap dilakukan paripurna pemakzulan, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
Tampak aksi demonstrasi menolak pemakzulan Pj. Bupati Pulau Morotai, M. Umar Ali di depan kantor DPRD tidak berlangsung lama. Massa aksi ini dihadang oleh sekelompok warga Morotai yang menginginkan agar Umar dimakzulkan dari jabatannya itu. Aksi saling hadang ini nyaris saja terjadi bentrokan fisik antara kedua kubu tersebut, namun situasi cepat dikendalikan aparat gabungan yang berjaga disitu. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!