Sofifi, Maluku Utara- Hampir setiap tahun, penyerapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara terus mengalami masalah.
Agar menjaga agar penyerapan anggaran setiap OPD di Pemprov mencapai target, Inspektorat Provinsi Maluku Utara akan membentuk Tim Pemantau Evaluasi Penyerapan Anggaran (TPEPA) yang beranggotakan 7 (tujuh) orang. Tim yang dibentuk ini juga merupakan jawaban dari keresahan pemerintah pusat soal rendahnya serapan anggaran di masing-masing daerah.
“Untuk menjaga agar penyerapan anggaran di setiap SKPD lingkup Promprov mencapai target, maka inspektorat akan membentuk TPEPA,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Malut, Nirwan MT. Ali kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Nirwan menjelaskan, tujuan dari dibentuknya TPEPA ini adalah agar seluruh laporan berkaitan dengan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang dipresentasikan ke pemerintah pusat.
“Kalau kita tidak membuat seperti itu maka kita tidak akan mengetahui kendala atau hambatan dan masalahnya,” ujar Nirwan.
Selain itu, pembentukan TPEPA ini juga bertujuan agar bisa mengetahui sejauh mana kendala penyerapan anggaran di masing-masing satuan perangkat daerah, sehingga tidak menjustice sepihak kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) soal kinerjanya dalam mencairkan anggaran.
“Selama ini kita selalu menjustice BPKAD, bisa saja bendahara OPD terlambat, sehingga ini perlu kita mencari apa masalahnya. Jadi mulai sekarang, penyerapan anggaran harus lebih digenjot lagi. Kami juga telah siapkan strategi khusus dengan membentuk tim yang sudah saya sampaikan tadi. Tim ini bekerja mulai bulan depan,” pungkasnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!