Polemik Surat Izin Terjawab, Timsel Bawaslu Malut Taat Asas

- Editor

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Provinsi Malut

Kantor Bawaslu Provinsi Malut

Ternate, Maluku Utara- Polemik surat izin tiga (3) calon anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang berlatar belakang dosen di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) terjawab sudah.

Ketua Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Malut, Arwan Mhd. Said menegaskan, bahwa Timsel tetap berpegang pada pedoman atau Juknis yang sudah ditetapkan.

“Pedoman yang kita miliki dan persyaratan yang sudah disampaikan ke publik bahwa tidak ada poin yang menjelaskan bahwa dosen swasta harus memiliki izin dari pihak rektorat,” kata Arwan, Senin (11/7/2022).

Ia menjelaskan, kedatangan Timsel beberapa waktu lalu ke Rektorat UMMU hanya untuk menjelaskan perihal Juknis tersebut. Selebihnya itu adalah urusan pihak kampus dalam hal ini UMMU Maluku Utara.

“Juknis yang kita dapat, tidak ada dosen swasta harus meminta izin dari rektorat, dan yang ditulis di poin tersebut hanya dosen ASN. Kami datang hanya mengklarifikasi bahwa persyaratannya seperti ini, jika Rektor mempunyai keputusan lain, itu bukan urusan kami,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur AGK Rolling 2 Pimpinan OPD, Bappeda Belum Ada Kepala

Ia menambahkan, Timsel calon anggota Bawaslu tetap memproses berkas para calon yang sudah mendaftarkan diri tersebut. Jika tak aral melintang, Tim Seleksi akan mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi bakal calon pada hari Rabu, 13 Juli 2022.

“Kami akan melakukan verifikasi berkas calon Bawaslu Provinsi yang memasukan berkas dan akan diumumkan di tanggal 13 Juli,” pungkasnya. (Ecal-2)

Berita Terkait

Kunker di Polres Halsel, Kapolda Maluku Utara Tekankan Ini ke Anggota
Pemprov Salurkan Bantuan Kapal untuk Nelayan di Malut, Ini Jumlahnya
Oknum Bhabin di Taliabu yang Diduga Ancam Wartawan Kini Jalani Patsus
Penyebab Ini, Pedagang Ikan Pasar Buaele Halut Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan Meski Nyawa Terancam
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Pulau Taliabu Dipercepat
Kejari Sula Didesak Tetapkan Kadis PUPR dan Kontraktor Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani
Pemda Halmahera Utara tak Kantongi Data Anak Putus Sekolah
Pansus DPRD Taliabu Buka Borok Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Eks Kepala Bappeda Ungkap Fakta Mengejutkan
Berita ini 196 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:31 WIT

Kunker di Polres Halsel, Kapolda Maluku Utara Tekankan Ini ke Anggota

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:05 WIT

Pemprov Salurkan Bantuan Kapal untuk Nelayan di Malut, Ini Jumlahnya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:15 WIT

Penyebab Ini, Pedagang Ikan Pasar Buaele Halut Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan Meski Nyawa Terancam

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:22 WIT

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Pulau Taliabu Dipercepat

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:10 WIT

Kejari Sula Didesak Tetapkan Kadis PUPR dan Kontraktor Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!