Sanana, Maluku Utara- Pekan depan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sudah bias tersenyum lebar. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS akan dicairkan Pemda setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepsul, Gina S. Tidore kepada Haliyora menyampaikan, uang THR untuk PNS sementara diproses. “Insya Allah pekan depan sudah cair,” kata Gina, Kamis (21/04/2022).
Hanya saja Gina belum menyebut nilai THR yang akan diberikan kepada masing-masing PNS. “Besaran THR yang bakal diterima belum tau, namun pasti disesuaikan dengan golongan yang bersangkutan,” tandas Gina.
Sekedar diketahui, pencairan THR di Pemda Sula masih menggunakan aplikasi Sistem Menejemen Informasi Daerah (SIMDA). (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!