Sanana, Maluku Utara – Supir angkutan umum di Kabupaten Kepulauan Sula menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) menaikkan tarif angkutan, karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin melonjak.
Merespon tuntutan para sopir tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi mengatakan, saat ini pihaknya bersama perwakilan sopir angkutan umum sedang menyusun tarif angkutan umum, baik dalam kota maupun luar kota.
“Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya sehingga bisa kami jalankan. SK Bupati juga sudah siap, tinggal angka-angkanya selesai maka sudah jalan,” ujar Chairullah kepada Haliyora, Kamis (07/04/2022).
Dikatakan, kenaikan tarif angkutan umum di Kepulauan Sula juga berfariasi sehingga diharapkan tidak terlalu membebani masyarakat.
“Kenaikan tarif angkutan itu berfariasi antara angkutan kota dan angkutan luar kota. Tarif angkutan laut juga kan segera kita atur. Kami juga tidak mau terlalu membebani masyarakat Sula atas kenaikan tarif itu,” kata Chairullah.
Chairullah juga memastikan kenaikan tarif angkutan itu tidak memberatkan pelajar.
“Kemungkinan kenaikan tarif angkutan untuk siswa mungkin hanya naik sebesar Rp 1.000,” terangnya.
Dikatakan, tarif angkutan umum akan diberlakukan setelah rapat bersama supir dan pemilik angkutan.
“Setelah tarifnya selesai disusun kami rapat dengan pemilik angkutan dan para sopir, setelah itu baru diberlakukan,” ujarnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!