Pemda Sula Bakal Naikkan Tarif Angkutan Umum

Sanana, Maluku Utara – Supir angkutan umum di Kabupaten Kepulauan Sula menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) menaikkan tarif angkutan, karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin melonjak.

Merespon tuntutan para sopir tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi mengatakan, saat ini pihaknya bersama perwakilan sopir angkutan umum sedang menyusun tarif angkutan umum, baik dalam kota maupun luar kota.

“Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya sehingga bisa kami jalankan. SK Bupati juga sudah siap, tinggal angka-angkanya selesai maka sudah jalan,” ujar Chairullah kepada Haliyora, Kamis (07/04/2022).

BACA JUGA  Ini Penjelasan Ahli Geologi Tentang Longsor di Kota Ternate

Dikatakan, kenaikan tarif angkutan umum di Kepulauan Sula juga berfariasi sehingga diharapkan tidak terlalu membebani masyarakat.

“Kenaikan tarif angkutan itu berfariasi antara angkutan kota dan angkutan luar kota. Tarif angkutan laut juga kan segera kita atur. Kami juga tidak mau terlalu membebani masyarakat Sula atas kenaikan tarif itu,” kata Chairullah.

BACA JUGA  Tiga Proyek dari Kementrian ESDM di Sula Misterius

Chairullah juga memastikan kenaikan tarif angkutan itu tidak memberatkan pelajar.

“Kemungkinan kenaikan tarif angkutan untuk siswa mungkin hanya naik sebesar Rp 1.000,” terangnya.

Dikatakan, tarif angkutan umum akan diberlakukan setelah rapat bersama supir dan pemilik angkutan.

“Setelah tarifnya selesai disusun kami rapat dengan pemilik angkutan dan para sopir, setelah itu baru diberlakukan,” ujarnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah