Sekprov Janji Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

- Editor

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara  Samsudin A. Kadir

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara  Samsudin A. Kadir

Sofifi, Maluku Utara- Mencuatnya isu dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) pada saat pelantikan beberapa waktu yang lalu ditanggapi Sekprov Malut, Samsudi A. Kadir.

Terkait isu jual beli jabatan kepala sekolah itu, Samsudin mengaku belum mendengar atau mendapat laporan. Meski begitu ia berjanji akan mengeceknya.

“Isu jual beli jabatan itu saya belum dengar dan dapat laporan, jadi nanti dicek kebenarannya dulu. Ini berbahaya, kalau praktek semacam itu dibiarkan terus terjadi. Jadi kita akan cek dulu jika betul terjadi demikian maka yang melakukan itu harus ditindak, jangan dibiarkan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (09/09/2021)

Samsudin juga menjelaskan bahwa pelantikan kepala sekolah SMA/SMK beberapa bulan lalu itu sudah sesui prosedur dan mereka yang dilantik sudah miliki Nomor Unik Kepala Sekolah sebagai syarat, sedangkan yang belum memiliki NUKS hanya berstatus Plt. Kepala Sekolah.

“Pelantikan yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan prosedur. Mereka yang dilantik juga sudah miliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Kalau belum miliki NUKS berarti masih Plt,” terangnya.

BACA JUGA  Sempat Ditutup, Puskesmas Galela Kembali Buka Pelayanan

Penegasan tersebut disampaikan Samsudin, karena sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara mengatakan, ia mendapat laporan langsung dari sekitar enam kepala sekolah bahwa ada oknum tertentu yang meminta uang untuk pelicin agar dilantik menjadi kepala sekolah.

Kuntu juga menyebut sejumlah kepala sekolah yang dilantik Sekprov Malut saat iu belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Untuk itu menurut Kuntu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara layak dievaluasi bahkan sudah harus diganti oleh gubernur. (Sam-1)

Berita Terkait

Disebut Minta Dinkes Ternate Kembalikan Uang Pungutan Pemusnahan Limbah Medis, Rizal Pilih Bungkam
Kembangkan Karir ASN, Pemprov Malut Gelar Ukom Pakai Metode MACT
Limbah Medis RSUD Tobelo Dimusnahkan di Surabaya
RPJMD Kota Ternate Berpotensi Direvisi akibat Pemangkasan Dana TKD
Mahasiswi IAIN Ternate jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Petinggi Organisasi Kampus
Datangi Kantor Kemenkeu, Gubernur Sherly Cs Protes Pemangkasan TKD
PAD Kota Ternate Triwulan III Baru Capai 65,22 Persen
Fraksi PDIP Beri Catatan Kritis Atas 7 Ranperda yang Diajukan Pemkab Sula
Berita ini 629 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:46 WIT

Disebut Minta Dinkes Ternate Kembalikan Uang Pungutan Pemusnahan Limbah Medis, Rizal Pilih Bungkam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:35 WIT

Kembangkan Karir ASN, Pemprov Malut Gelar Ukom Pakai Metode MACT

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:23 WIT

Limbah Medis RSUD Tobelo Dimusnahkan di Surabaya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:19 WIT

RPJMD Kota Ternate Berpotensi Direvisi akibat Pemangkasan Dana TKD

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:04 WIT

Mahasiswi IAIN Ternate jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Petinggi Organisasi Kampus

Berita Terbaru

RSUD Tobelo, Halmahera Utara.

Headline

Limbah Medis RSUD Tobelo Dimusnahkan di Surabaya

Selasa, 7 Okt 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!