Bobong, Haliyora
Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mulai dikerjakan 2015. Anggaran sebesar Rp 50 miliar lebih sudah dikucurkan, namun hingga sekarang belum juga rampung.
Dibangun sejak 2015, hampir setiap tahun dikerjakan oleh perusahaan yang berbeda. Tahap awal dikerjakan oleh PT. Wildan Anggana Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.570.119.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setahun sesudahnya, yaitu pada tahun 2016, PT. Dio Kolano Utama menangkan tender pembangunan kantor itu dengan nilai kontrak Rp 9.729.444.
Di tahun 2017, proyek pembangunan gedung kantor DPRD Taliabu ditenderkan lagi. Pemengnya adalah PT. Amarta Maha Karya, kategori pekerjaan konstruksi instansi pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai kontrak Rp 10.817.882.466,93
Setahun kemudian, PT. Amarta Maha Karya kembali melanjutkan pekerjaannya dengan nilai kontrak Rp 11.448.320.634,64 pada 2018.
Kemudian pada tahun 2019, proyek tersebut ditenderkan lagi dengan nilai kontrak Rp 4.343.570.207,92. Tender kali ini dimenangkan PT. Hidup Bersama Grup, perusahan berasal dari Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
Pada tahun yang sama (2019), PT. Aftar Bumi Persada melanjutkan pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak Rp 3.197.522.842,69.
Keterangan ini disampaikan Isbar, salah satu rekanan, yakni PT. Dio Kolano Utama, pelaksana pekerjaan proyek pembangunan gedung Kantor DPRD Taliabu kepada Haliyora, Rabu (20/01/2021). Sementara data yang disebutkan di atas bersumber dari data LPSE.
Menurut Isbar, keterlambatan pekerjaan proyek tersebut disebabkan anggaran yang dicairkan pemda tersendat-sendat. “sejak 2018-2020 pembayaran proyek tidak normal lagi, sehingga mempengaruhi pekerjaan proyek,” ungkapnya.
Selain soal pembayaran tersendat, faktor perencanaan juga ikut menghambat pelaksanaan pekerjaan.
Ia menyebut banyak item pekerjaan yang tidak masuk dalam RAB yang harus dikerjakan. “Perencanaan tidak matang. Banyak item kegiatan tidak masuk dalam RAB,” jelasnya.
Meski demikian, kata Isbar, progres pekerjaan hingga saat ini sudah mencapai 90 persen.
“Pekerjaan itu tinggal luarnya saja yang belum selesai, bagian dalam semua sudah selesai, tinggal vinishing saja dan ganti plafon di beberapa titik yang rusak karena sudah lama. Untuk sampai selesai 100 persen masih butuh anggaran sekitar Rp 3 miliar lagi,” ungkap Isbar.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Taliabu, Hi. Syamsudin Ode Maniwi saat dikonfirmasi melalui telpon, Senin (25/01) mengatakan dirinya belum memastikan berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan gedung kantor DPRD Taliabu tersebut.
“Saya juga belum bisa memastikan berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesain proyek gedung kantor DPRD itu. Nanti saya koordinasi dengan PU dulu supaya jang salah sebut,” ujar Hi. Syamsudin.
Senada, wakil ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Moh.Taufik Toib Koten, saat diwawancarai, pada Senin (25/01/2021), mengaku tidak tahu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan gedung DPDR.
“Kalau soal berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan gedung kantor DPRD itu saya juga tidak tau. Nanti kita panggil Kadis PU dan perencanaannya untuk menjelaskan,” ungkap Taufik.
Dikonfirmasi terpisah, kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Taliabu, Amin Ata Sahafi menjelaskan, bahwa masih butuh anggaran sekitar Rp 3 miliar lebih lagi untuk menyelesikan pekerjaan proyek gedung kantor DPRD.
“Masih butu sekitar Rp 3 miliar lebih lagi baru selesai pekerjaaan proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD. Itu sudah pasti,”ucapnya. (Ham-1)