Bidang Aset Sosialisasi Permendagri Nomor 19 tahun 2016

Haltim, Haliyora

Dinas keuangan kabupaten Halmahera Timur melalui Bidang Aset menggelar kegiatan sosialisasi permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah pada Sekolah-sekolah.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-kecamatan Kota Maba. Berlangsung di Aula Penginapan Mobon Marfa desa Soagimalaha, kecamatan Kota Maba, Kamis (03/12/2020).

Diwawancarai awak media usai acara, kepala bidang Aset Syane Seba menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi permendagri nomor 19 tahun 2016 hari ini dikhususkan kepada para kepala sekolah jenjang pendidikan dasa (SD, SMP) dengan tujuan agar kepala sekolah sebagai penanggngjawab di masing-masing sekolahnya dapat menata dan mengelila aset daerah yang ada dengan baik dan benar.

BACA JUGA  Tahun 2023, Dinas PUPR Halsel Kelola Anggaran Rp 189 Miliar, Ada juga Paket MY

“Selama ini sebagian sekolah tidak paham cara pengelolaan aset daerah di sekolah masing-masing,”ungkapnya.

Syane menjelaskan, yang harus dipahami misalnya tanah, gedung Bangunan Peralatan, buku buku perpustakaan dan lain lain.

“Itu mereka tidak paham cara penggunaanya contohnya aset rusak seperti peralatan dan bangunan mau di kemanakan. Makanya kami menggelar sosialisasi Permendagri 19 tahun 2016 ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi Permendagri 19 tahun 2016 tersebut bukan hanya kepada bendahara barang saja, melainkan juga disosialisasikan kepada kepala SKPD barang tapi SKPD dan terutama sekolah-sekolah seperti hari ini, karna kepala sekolah di tingkat SD Dan SMP juga sebagai pengguna barang.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Bupati Haltim Terpilih Menunggu KPU

“Jadi kegiatan sosialiasasi sebagai pemberitahuan jikalau ada barang yang rusak wajib buat laporan infestaris sekolah dan juga buat kartu inventaris ruangan ruangan”.

Sosialisasi Permendagri 19 tahun 2016 untuk kepala sekolah SD-SMP tersebut dihadiri dan dibka langsung Pj. bupati Haltim M. Ali Fataruba. (Awhy-PN1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah