Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

- Editor

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku judi sabung ayam diamankan personel Polres Halmahera Tengah, Jumat (7/11/2025).

Pelaku judi sabung ayam diamankan personel Polres Halmahera Tengah, Jumat (7/11/2025).

Weda, Maluku Utara – Satuan Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) berhasil menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Jumat (7/11/2025), sekitar pukul 17.00 WIT. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasubsektor Weda Tengah, IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H., bersama personel gabungan dari Polres Halteng.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam, masing-masing berinisial CM (23) dan EF (29). Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa ayam jantan siap diadu, perlengkapan arena, serta peralatan lain yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Ya Ampun, ASN di Taliabu Belum Terima Gaji Bulan Ini

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri, khususnya jajaran Polda Maluku Utara, bahwa tidak ada ruang atau tempat bagi praktik perjudian, baik judi online maupun sabung ayam. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas,” ujar Kapolres Halteng.

BACA JUGA  Operasi Kedua Ditutup, Basarnas Ternate Ungkap Kendala Pencarian 4 Awak Kapal LCT yang Karam di Laut Batang Dua

Berita Terkait

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi
Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 November 2025 - 21:10 WIT

4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!