Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Sherly Tjoanda kembali merombak jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Langkah ini ditegaskan sebagai strategi percepatan pembangunan sekaligus penguatan efektivitas birokrasi daerah.
Pelantikan berlangsung di Sofifi, Rabu (25/2/2026), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/002/II/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam perombakan tersebut, Rahwan K. Suamba yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan dilantik sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Atbang). Sementara itu, Agus Riyanto yang sebelumnya Pejabat Fungsional pada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipercaya menjabat Kepala Inspektorat, menggantikan Rany Pakaya yang selama ini bertugas sebagai pelaksana tugas.
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, yang mewakili gubernur dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penguatan integritas dan tanggung jawab pejabat publik.
“Setiap tahunnya semua pejabat membuat pertanggungjawaban. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan,” kata Samsudin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!