Wakil gubernur juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia meminta Inspektorat Daerah terus melakukan pendampingan karena masih terdapat ratusan pejabat yang belum menyampaikan laporan. “Masih ada sekitar 400-an pejabat yang belum lapor,” ujar Sarbin, tanpa menguraikan lebih lanjut.
Sarbin turut menyinggung hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Maluku Utara yang menunjukkan rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai serta kepatuhan terhadap peraturan.
Ia meminta seluruh ASN menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku, meningkatkan disiplin kerja, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kantor secara berkelanjutan.
“Setiap pegawai harus memberikan kontribusi maksimal sesuai tugas dan fungsinya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!