Sofifi, Maluku Utara – Persoalan utang piutang menyeret nama salah satu pimpinan OPD di Pemkot Tidore Kepulauan, berinisial HAL alias Hamid, ke ranah hukum. Ia diduga belum mengembalikan pinjaman uang senilai Rp 100 juta yang diterimanya dari seorang warga berinisial MH, meski telah lebih dari sepuluh bulan berlalu tanpa kejelasan.
Kasus ini turut melibatkan Ketua Organisasi Sayap DPW PKB Maluku Utara, MS alias Mahmud, yang disebut menerima pinjaman tambahan sebesar Rp 25 juta. Total dana yang dipersoalkan dalam perkara ini mencapai Rp 125 juta dan kini berujung pada dugaan tindak pidana penipuan.
Kuasa hukum MH, Hastomo Bakri, menjelaskan bahwa pinjaman tersebut dilakukan secara pribadi pada Maret dan Juni 2025. Dana sebesar Rp 100 juta diberikan kepada HAL selaku salah satu pimpinan OPD di Kota Tidore Kepulauan, sementara Rp 25 juta diserahkan kepada MS. Seluruh transaksi, kata dia, disertai dengan bukti kwitansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uang sudah diserahkan secara sah dan dilengkapi bukti tertulis. Namun hingga saat ini tidak ada pengembalian sebagaimana yang dijanjikan, sehingga klien kami mengalami kerugian materiel yang cukup besar,” ujar Hastomo dalam keterangannya kepada media, Minggu (11/1/2026).
Ia menambahkan, MS disebut berperan sebagai perantara yang menghubungkan kliennya dengan HAL alias Hamid. Namun setelah dana diserahkan, tidak ada realisasi pengembalian, meskipun telah berulang kali ditagih.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









