Sofifi, Maluku Utara – DPRD Maluku Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna, pada Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, Pendapatan Daerah Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,796 triliun, turun dibanding APBD-P 2025 sebesar Rp 3,414 triliun dan APBD induk 2025 Rp 3,425 triliun.
Komponen Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,165 triliun, Pendapatan Transfer Rp 1,630 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 212 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,819 triliun, yang mencakup Belanja Operasional sebesar Rp 2,207 triliun, Belanja Modal Rp 592 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp 23,24 miliar, masih di bawah batas maksimal defisit daerah (3,45 persen). Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto senilai Rp 23,24 miliar, sehingga tidak menyisakan SILPA pada tahun berkenaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








