Daruba, Maluku Utara – Ratusan warga Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, menggelar aksi damai menolak keberadaan tambang pasir besi di wilayah adat mereka. Aksi ini berlangsung di pesisir Pantai Pangeo, Sabtu (18/10/2025).
Dengan membawa spanduk dan pamflet bertuliskan “Ini Tanah Kami, Ini Tanah Adat, Bukan Tanah Kosong” serta “Tolak Tambang atau Mati”, warga dari berbagai kalangan — mulai dari anak-anak hingga orang tua — menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap mengancam keberlangsungan hidup dan warisan leluhur mereka.
“Ini tanah adat kami, titipan leluhur yang dijaga dengan adat dan budaya,” tegas salah satu tokoh masyarakat, Hamjan Mustika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat juga mengecam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Mereka menuntut agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dua perusahaan yang rencananya akan beroperasi di wilayah tersebut segera dicabut.
“Apa pun bentuknya, IUP dua perusahaan itu harus dibatalkan dan tidak boleh menginjakkan kaki di Pulau Morotai. Jika pemerintah tidak berdiri bersama rakyat, maka pemerintah pun akan kami lawan,” ujar Hamjan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya