Bobong, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menyoroti keterlambatan pengerjaan ruas jalan Bobong–Ndufo (Talo). Adapun proyek ini dibiayai dari APBD induk tahun 2025 sebesar Rp 2 miliar, dan APBD Perubahan sebesar Rp 3,8 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengungkapkan kekecewaannya terkait belum adanya kegiatan fisik di lapangan hingga memasuki minggu ketiga bulan Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa ruas jalan Bobong–Ndufo (Talo) merupakan akses utama menuju Pelabuhan Talo, yang sangat vital untuk penghubungan logistik, hasil pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai ini adalah bentuk kelalaian dari pihak dinas teknis. Anggaran sudah tersedia sejak awal tahun, bahkan ditambah dalam APBD Perubahan, tapi sampai kini belum terlihat adanya gerakan di lapangan,” ujar Budiman pada Sabtu (18/10/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya