Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini masih belum menyelesaikan hasil temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk tahun anggaran 2024. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan belum mengembalikan temuan tersebut.
“Kami mencatat bahwa banyak OPD yang belum melunasi temuan yang telah disampaikan. Namun, saya tidak bisa menyebutkan OPD mana saja yang belum mengembalikan temuan tersebut,” ungkap Kepala BPK, Marius Sirumapea, kepada Haliyora.id beberapa waktu lalu.
Marius juga menambahkan bahwa hingga kini hasil temuan itu belum ditindaklanjuti. Ia bahkan menyoroti masalah aset yang juga belum mendapat perhatian. “Kami sedang menunggu koordinasi dengan ketua tim aset Pemprov, tetapi sampai sekarang koordinator belum datang ke kantor BPK untuk menjelaskan hasil dan kendalanya,” kata Marius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya