“Kerugian Keuangan pada Kasus Bank Saruma Telah Diekspos BPKP Maluku Utara”
Labuha, Maluku Utara – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi Maluku Utara melaporkan, kerugian keuangan daerah dalam skandal kredit macet Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sebesar Rp 8 miliar lebih.
Kasus ini kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha. Skandal kredit macet mencuat tahun 2023.
Kepala BPKP perwakilan Malut, Tri Wibowo Aji mengungkapkan, sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan perhitungan kerugian negara dari kasus yang ditangani oleh kejaksaan tersebut, sejauh ini pihaknya sudah dilakukan ekspos perhitungan kerugian keuangan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








