Terkait lanjutan penanganan kasus ini, wartawan mendatangi Kasi Tindak Pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuha, Hendri Dunan di kantor Kejari tepatnya di jln. Kebun Karet. Sayangnya Hendri tidak berada di tempat.
Sebagai informasi, skandal dugaan korupsi BPRS Halsel mencuat ke publik pada tahun 2023 lalu, semasa Bupati (alm) Usman Sidik. Kasus ini menyeret Komisaris Utama BPRS yaitu Ichwan Rahmat. Kasus ini ditangani dua lembaga hukum yakni Polres dan Kejari Halsel. Namun dalam perjalanannya kasus tersebut ditangani oleh Kejari Halsel. Sayangnya hingga saat ini kasus tersebut masih bergelinding di meja Kejari Halsel, dan belum terungkap siapa dalam pelaku di balik kredit macet Bank Saruma ini.
Diketahui, dalam kasus ini sebanyak 39 saksi diperiksa termasuk Dirut Ichwan Rahmat dan salah satu direksi Rustam Muhdar, juga mantan kepala BPKAD saat itu yani Aswin Adam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Juni 2024 lalu. Adapun dalam skandal ini diduga melibatkan debitur bernama Lenny Syarif, pemilik perusahaan bernama PT BUMN dan PT. KIB. Lenny diketahui mengajukan pinjaman ke BPRS senilai Rp 15.341.487.102,86. (Mg01/Red1)
Baca Juga Berita Terkait