Menunggu Penanganan Kasus Kredit Macet Bank Saruma Halsel di Tangan Jaksa

- Editor

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal BPRS Saruma

Skandal BPRS Saruma

Kata Tri, dari kerugian keuangan sebesar Rp 8 miliar lebih itu sudah dikembalikan oleh terduga dalam kasus ini. Meski demikian, Tri enggan menyebutkan siapa nama terduga tersebut. Menurutnya, penyebutan terduga tersebut adalah ranah dari Jaksa.

“Iya, untuk kerugian negara sudah dikembalikan, namun itukan tidak menghapus pertanggungjawaban pidananya, soal siapa yang terlibat dan bersalah itu kewenangan penyidik, dan hakim ” jelas Tri, saat diwawancarai wartawan di kantor Bupati Halsel saat menghadiri salah satu kegiatan, Selasa (22/10/2024).

BACA JUGA  PLN Dukung Pariwisata Pulau Magaliho di Maluku Utara, Canangkan Electrifying Tourism

Dilain sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar membubarkan BPRS lantaran merugikan daerah. Namun begitu, Pemda Halsel melaporkan, meskipun terseret kasus hukum, BPRS atau yang umumnya dikenal warga dengan Bank Saruma pada semester pertama (I) yaitu Februari-Juli 2024 mencatatkan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 2,7 miliar.

“Setelah kami melakukan pertemuan dengan pihak BPRS, mereka ungkapkan bahwa ada keuntungan berkisar Rp 2 miliar lebih, namun untuk pembubaran bank BPRS kami akan berkonsultasi dengan KPK,” ungkap Safiun Radjulan, Sekda Halsel, saat diwawancarai terpisah.

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!