Daruba, Maluku Utara- Polisi telah mengantongi hasil visum dari Nurfira Sisipo (20 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai.
Nurfira yang ditemukan telah meninggal dunia pada 24 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIT itu, diduga kuat jadi korban pembunuhan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan.
“Berdasarkan temuan dari hasil visum itu, korban kehabisan napas. Kemudian ada luka di leher korban. Tapi untuk seluruh tubuhnya tidak ada memerah dan sebagainya jadi cuma di leher korban saja. maka dugaan kami itu pembunuhan,” ungkap Andy saat diwawancarai Haliyora.id di Kantor Polres Pulau Morotai, Kamis (26/1/2023).
Saat ini, kata Andy, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut termasuk memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan mereka.
“Iya, untuk keluarga yang sudah diinterogasi kemarin itu, baru suami, kakak dari suami dan adik dari suami korban. Untuk pagi tadi, kami juga telah interogasi orang tua suami dan tetangga mereka,” kata Muhammad Andy.
Diketahui, NS meninggal di rumahnya di Desa Rahmat. NS adalah warga asal Desa Bere Bere di Kecamatan Morotai Utara yang menikah dengan Ilham Djamaluddin (19 tahun), warga Desa Rahmat Kecamatan Morotai Timur. Setelah menikah, keduanya lalu menetap di Desa Rahmat. (RF-2)