Hasil Visum IRT di Morotai, Diduga Korban Pembunuhan

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Daruba, Maluku Utara- Polisi telah mengantongi hasil visum dari Nurfira Sisipo (20 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai.

Nurfira yang ditemukan telah meninggal dunia pada 24 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIT itu, diduga kuat jadi korban pembunuhan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan.

“Berdasarkan temuan dari hasil visum itu, korban kehabisan napas. Kemudian ada luka di leher korban. Tapi untuk seluruh tubuhnya tidak ada memerah dan sebagainya jadi cuma di leher korban saja. maka dugaan kami itu pembunuhan,” ungkap Andy saat diwawancarai Haliyora.id di Kantor Polres Pulau Morotai, Kamis (26/1/2023).

Saat ini, kata Andy, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut termasuk memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan mereka.

“Iya, untuk keluarga yang sudah diinterogasi kemarin itu, baru suami, kakak dari suami dan adik dari suami korban. Untuk pagi tadi, kami juga telah interogasi orang tua suami dan tetangga mereka,” kata Muhammad Andy.

BACA JUGA  Gubernur Sherly Komitmen Tuntaskan Tunggakan DBH Kabupaten/Kota

Diketahui, NS meninggal di rumahnya di Desa Rahmat. NS adalah warga asal Desa Bere Bere di Kecamatan Morotai Utara yang menikah dengan Ilham Djamaluddin (19 tahun), warga Desa Rahmat Kecamatan Morotai Timur. Setelah menikah, keduanya lalu menetap di Desa Rahmat. (RF-2)

Berita Terkait

Kejari Sula Bidik ULP dan Direktur CV SBU di Dugaan Korupsi Jalan Tani Rp 5,2 Miliar, Bakal Jemput Paksa
Longsor Tutup Akses Jalan Lingkar Kota Ternate, DPRD Nilai Pemkot Lambat Loading
BRI Super League, Malut United ‘Lumat’ Laskar Sape Kerrab, Ciro Alves Cetak Hattrick
Kasus Dugaan Ijazah Bodong Oknum Kades, Polres Morotai Segera Periksa Saksi
Sanksi Hukum Menanti Perusak Hutan Konservasi di Kawasan Sula-Taliabu
Pemprov Kucur Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk 10 Ormas di Malut
Mahasiswa Demo Tolak HTI di Maluku Utara, Minta Pemda Tindak ASN yang Terafiliasi
Polda Malut Tahap I Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tuwokona Halsel
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 19:40 WIT

Kejari Sula Bidik ULP dan Direktur CV SBU di Dugaan Korupsi Jalan Tani Rp 5,2 Miliar, Bakal Jemput Paksa

Sabtu, 20 September 2025 - 16:28 WIT

Longsor Tutup Akses Jalan Lingkar Kota Ternate, DPRD Nilai Pemkot Lambat Loading

Jumat, 19 September 2025 - 23:55 WIT

BRI Super League, Malut United ‘Lumat’ Laskar Sape Kerrab, Ciro Alves Cetak Hattrick

Jumat, 19 September 2025 - 21:03 WIT

Sanksi Hukum Menanti Perusak Hutan Konservasi di Kawasan Sula-Taliabu

Jumat, 19 September 2025 - 20:45 WIT

Pemprov Kucur Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk 10 Ormas di Malut

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan untuk warga korban kebakaran.

Ragam

Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Dinsos Pulau Taliabu

Sabtu, 20 Sep 2025 - 16:32 WIT

error: Konten diproteksi !!