Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dikabarkan mencoret nama Salmin Janidi, Kepala Bappeda Maluku Utara dari daftar pejabat Pemprov yang diusulkan sebagai karteker Bupati Halmahera Tengah (Halteng).
Sumber haliyora.id dikantor Gubernur Maluku Utara menyebutkan, terdepaknya Salmin Janidi dari daftar Pj. Bupati Halteng dikaitkan dengan sikap membangkang yang ditunjukan Salmin kepada Gubernur. Meski demikian, tak disebutkan jenis pelanggaran apa hingga menyebabkan Salmin dihapus oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba dari daftar deretan nama pejabat Pemprov Malut yang diusulkanya ke Mendagri, Tito Karnavian.
“Satu dari tiga nama tersebut adalah Kepala Bappeda, Salmin Janidi telah batal diusulkan sebagai Pj Bupati Halteng. Salmin Janidi dibatalkan karena telah membuat kesalahan, sehingga membuat gubernur marah,” ungkap sumber terpercaya haliyora.id, Rabu (16/11/2022).
Sebelumnya, Gubernur Abdul Gani Kasuba telah menyodorkan tiga nama calon Carateker Bupati Halteng ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten tersebut yang berakhir pada 24 Desember tahun 2022 ini.
Tiga nama pejabat aktif di Pemprov Malut ini masing-masing, Kepala Bappeda, Salmin Janidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imam Makhdy Hasan, dan Kepala BPBD, Feby Alting.
Menarik lagi, sebagai gantinya, Gubernur dikabarkan mengusulkan nama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Wa Jariah, tak lain adalah adik dari Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif, untuk menggantikam Salmin Janidi.
“Yang menggantikan Salmin Janidi adalah Kadis Koperasi dan UMKM, Wa Jariah, adik dari Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif,” tambahnya.
Dengan adanya rumor mengenai pembatalan Salmin Janidi sebagai calon Pj. Bupati Halteng ini, maka semakin lengkap menambah daftar panjang persoalan yang melilit usulan Gubernur Abdul Gani Kasuba terkait calon karteker Bupati Halteng itu.
Sebelumnya, Gubernur dibuat pusing dengan manuver-manuver tajam Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang diisukan telah menyiapkan orang kepercayaannya di Kemenko Marves untuk mengisi jabatan karteker Bupati daerah tersebut.
Rumor mengenai intervensi LPB ini juga diungkap Wakil Gubernur Malut, Al Yasin Ali, sehari sebelumnya yang menyebut LPB telah menyiapkan satu nama pejabat di lingkungan Kemenko Marves, yakni Ikram M. Sangaji untuk diusulkan ke Mendagri sebagai Pj. Bupati Halteng.
Sementara itu, rumor mengenai terdepaknya Salmin Janidi, Kepala Bappeda Malut dari daftar calon Pj. Bupati Halteng ke Mendagri belum terkonfirmasi secara resmi dari Kantor Gubernur Maluku Utara.
Juru bicara Gubernur Maluku Utara, Rahwan K. Suamba yang diwawancarai Haliyora mengaku belum mengetahui informasi soal pembatalan tersebut.
“Soal Salmin Janidi batal diusulkan gubenur sebagai Pj. Bupati Halteng sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi tersebut,” aku Rahwan, melalui sambungan telepon, Rabu (16/11/2022).
Menurut Rahwan, berdasarkan aturannya, sebagai kepala daerah, gubernur memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon karteker Bupati Halteng.
“Sekali lagi kalau soal perubahan di dalamnya sampai saat ini saya belum tahu, tapi kita tetap akan melakukan pemeriksaan kembali agar lebih akurat,” akhirinya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!