Sofifi, Haliyora
Masa jabatan Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula akan berakhir pada 3 Juni 2021. Namun SK pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih belum juga diterbitkan.
Meski demikian, Karo Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara (Malut), Ali Fataruba mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan gubernur membahas persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal ini disampaikan oleh Karo Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, Ali Fataruba, sata dikonfirmasi Haliyora, Senin (31/5/2021)
“Kami sudah bahas persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kepulauan Sula. Tinggal menunggu SK dari Mendagri kemudian jadwalkan waktu pelantikan,” terang Ali.
Katanya, kalau SK pelantikannya sudah ada, maka kemungkinan pelantikannya dilaksanakan pada 4 Juni 2021, sebab masa jabatan bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula sekarang akan berakhir pada 3 Juni 2021.
“Kalau SK-nya sudah ada, maka pada tanggal 4 Juni kita sudah bisa melakukan pelantikan, sebab masa jabatan bupati dan wakil bupati sekarang kan berakhir pada 3 Juni 2021,” jelas Ali.
Karo Pemerintahan berharap dalam waktu satu dua hari ke depan, SK pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kepulauan Sula sudah ada.
“Mudah-mudahan besok atau lusa SK-nya sudah ada, karena sekarang kita sudah masuk akhir Mei, berarti tinggal beberapa hari lagi masa jabatan bupati dan wakil bupati Sula akan berakhir. Kami terus berkoordinasi dengan kemendagri terkait masa jabatan bupati dan wakil bupati yang tinggal hitung hari akan berakhir ini,” ujarnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!