Ternate, Haliyora
Tahun Anggaran 2020 sudah hampir berakhir. Tepatnya sisa satu bulan, namun Racangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate belum juga dibahas. Jangankan dibahas, jadwal pembahasannya pun belum ditentukan.
Padahal, dokumen KUA-PPAS telah disahkan Oktober lalu 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlambatan itu disebabkan, Pemkot belum mengajukan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 kepada DPRD Kota Ternate.
Dikonfirmasi Haliyora via WhatsApp, pada Senin (16/11/2020), Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengatakan, DPRD sudah meminta Pemkot segera mengajukan dokumen Rancangan APBD 2021 tetapi belum juga diajukan.
“DPRD sudah menyurat meminta pemkot segera mengajukan RAPBD 2021 tapi belum diajukan sampai saat ini, sehingga pembahasan APBD 2021 belum dapat dijadwalkan,” kata Muhajirin.
Ia kembali mengingatkan agar Pemkot Ternate secepatnya memasukkan dokumen RAPBD supaya cepat dibahas, mengingat tahun anggaran 2020 sudah hampir berakhir.
“Ini so bulan november, sisa satu bulan tahun anggaran 2020 berakhir, jadi kami minta Pemkot cepat masukkan dokumen RAPBD tahun 2021 sehingga kita jadwalkan pembahasannya,”tutup Muhajirin. (Sam-1)








