Penjelasan Ketua DPRD Malut Terkait Penundaan Paripurna

- Editor

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi (Malut) Kuntu Daud

Ketua DPRD Provinsi (Malut) Kuntu Daud

Sofifi, Haliyora

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mendengarkan laporan hasil temuan Tim Pansus LKPJ, pada Kamis (20/05/2021) terpaksa ditunda, menunggu gubernur kembali dari Jakarta. Penundaan tersebut atas permintaan sejumlah anggota DPRD yang mengendaki gubernur harus hadir dalam paripurna LKPJ.

Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud menjelaskan, Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), sebelumnya sudah menitip pesan melalui dirinya untuk disampaikan kepada seluruh anggota DPRD bahwa gubernur tidak dapat mengikuti paripurna, pada Kamis (20/05/2021), karena berada di Jakarta atas undangan Kemendagri.

“Gubernur sudah meminta izin untuk sampaikan ke teman-teman anggota DPRD bahwa beliau dia tidak bisa hadir, dan beliau menunjuk pak Wagub menghadiri paripurna. Namun setelah dimualinya rapat, sejumlah anggota meminta agar paripurna ditunda dulu menunggu pak gub datang baru dilaksanakan, makanya ditunda,” jelas Kuntu.

Dikatakan, permintaan penundaan paripurna tersebut karena masalah yang akan dibahas sesuai laporan tim Pansus adalah menyangkut anggaran Covid-19 yang bersumber dari hasil refocusing anggaran di SKPD.

“Nah, karena pak gub sebagai ketua Satgas Covid-19 makanya diminta hadir untuk menjelaskan dana Covid-19 yang dipertanyakan anggota DPRD. Begitu pula beberapa kepala SKPD yang ikut pak gub ke Jakarta itu juga harus hadir untuk melaporkan dana tersebut,” terangnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Diminta Segera Bayar Utang Pihak Ketiga, Sekkot : Segera

Kuntu menyebut banyak pimpinan SKPD yang tidak hadir dalam paripurna, sehingga dikhawatirkan tidak ditemukan jawaban yang diharapkan terkait anggaran Covid-19 yang dipersoalkan.

“Ini yang menjadi keberatan  teman-teman pansus LKPJ DPRD, sehingga kita bersepakat paripurna ini ditunda sampai ada gubernur beserta beberapa kepala SKPD datang baru dilakukan,” tutup Kuntu. (Sam-1)

Berita Terkait

Walikota Ternate Belum Siap jadi Penjamin Kredit Modal Koperasi Merah Putih
Pemkab Halteng Siapkan Dana Rp 55 Miliar, Ribuan Rumah Dapat Token Listrik Gratis
Kejari Ternate Eksekusi 2 Terpidana Kasus Zina, Satu di Antaranya Bos Mini Soccer
Oktober Tembus Rp 166 Miliar, Pemkab Halteng Optimis PAD 2025 Mampu Capai Target
Alokasikan 1,5 Miliar, Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Dua Desa di Taliabu ‘On’ Proses
Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula
Alasan Kedatangan Wagub Sarbin ke Kantor Kejati Malut Terungkap
Dinas PUPR Halsel Pastikan Hotmix Jalan Pulau Makian Dilanjutkan Pekan Depan 
Berita ini 360 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:06 WIT

Walikota Ternate Belum Siap jadi Penjamin Kredit Modal Koperasi Merah Putih

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:26 WIT

Pemkab Halteng Siapkan Dana Rp 55 Miliar, Ribuan Rumah Dapat Token Listrik Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:09 WIT

Kejari Ternate Eksekusi 2 Terpidana Kasus Zina, Satu di Antaranya Bos Mini Soccer

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:57 WIT

Oktober Tembus Rp 166 Miliar, Pemkab Halteng Optimis PAD 2025 Mampu Capai Target

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula

Berita Terbaru

Prosesi pelepasan jamaah umroh Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (31/10/2025).

Khazanah

Jamaah Umroh Morotai Resmi Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:00 WIT

error: Konten diproteksi !!