Daruba, Maluku Utara – Disiplin aparatur sipil kembali jadi sorotan usai libur Lebaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menegaskan akan mengevaluasi ketat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak aktif berkantor.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin apel perdana pasca cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati, Rabu (25/3/2026).
Fokus utama apel bukan seremonial, melainkan memastikan ASN kembali bekerja dan mengecek kehadiran pegawai. Namun fakta di lapangan menunjukkan rendahnya partisipasi, termasuk dari pimpinan OPD.
Sekda menilai ketidakhadiran PPPK tak bisa lagi ditoleransi. “PPPK ini harus dievaluasi. Kalau satu dua tiga kali tidak masuk, putus kontrak saja. Banyak yang wajahnya saja tidak pernah terlihat,” tegasnya.
Ia meminta pimpinan OPD tidak lagi membiarkan absensi longgar. Evaluasi kehadiran dan kinerja harus dilaporkan secara berkala.
Minimnya kehadiran juga terlihat dari jajaran pimpinan OPD. Hanya segelintir pejabat yang hadir, sementara sejumlah lainnya absen.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!