Oleh : Mukhtar Adam
(Ekonom Unkhair Ternate)
Ritual menjelang Ramadhan, hari ini di minggu terakhir menjelang Ramadhan, warga memadati pasar dan toko-toko sembako, membeli persediaan selama Ramadhan, hal yang sama bagi warga Maluku Utara dari pulau kecil hingga pulau besar, dari pejabat hingga kaum miskin perkotaan, sama berjumpa di pasar untuk Ramadhan yang terjaga.
Namun harga di kawal harga di kebutuhan pokok terus melonjak, masa panen pedagang mulai dicatat sebagai laba usaha yang menjanjikan, tak perduli daya beli rakyat, tak perlu data DESIL, tak penting kemiskinan, keuntungan segalanya.
Di ruangan lain, para kepala daerah mulai menyusun skenario menyiapkan peralatan, membentuk jejaring medsos, mengatur narasi, Mempersiapkan anggaran dari APBD, untuk memulai Gerakan Pasar murah, operasi pasar, safari Ramadhan, bantuan fakir miskin, memberi makanan yatim piatu, membagi uang kepada janda dan orang tua jompo, semua disusun dengan rapi dan terus menghitung jejak digital publikasi yang sistemik, untuk kebutuhan pencitraan yang terstruktur.
Muzakir Dodaradaga, menyebut fenomena ini sebagai “ritual tahunan panggung kuasa daerah”. Pemerintah baru dianggap hadir jika media datang. Pasar murah baru bermakna jika ada dokumentasi. Bantuan baru dibagikan jika mikrofon dan kamera sudah terpasang di tubuh pejabat.
Dalam ritual ini, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tampil layaknya artis, membela kaum miskin di depan layar, tetapi bersembunyi dibalik batu kebijakan yang sesungguhnya. Padahal, di balik panggung itu, persoalan yang dihadapi rakyat jauh lebih mendasar dan lebih kejam, dari skenario harga pangan di desa dan pulau kecil, semakin mahal dan semakin tidak rasional.
Maluku Utara memiliki 69 pulau berpenghuni dengan lebih dari 1,37 juta jiwa yang hidup dalam gugus pulau terpencar, dari pulau besar hingga pulau-pulau kecil. Ketergantungan pada pasokan dari luar daerah sangat tinggi. Dalam struktur seperti ini, harga pangan bukan sekadar urusan pasar, tetapi ukuran nyata dari keadilan pembangunan. Dan yang terjadi justru sebaliknya, harga menjadi alat ketimpangan yang bekerja setiap hari.
Data harga resmi menunjukkan bahwa pangan pokok, protein hewani, ikan, hingga sayur-mayur di wilayah seperti Weda dan bahkan Ternate, yang menjadi pusat distribusi lebih mahal dibandingkan Manado, Makassar, bahkan Surabaya. Ayam, telur, ikan, beras, minyak goreng, cabai, dan bawang dijual dengan selisih 50 hingga 85 persen lebih tinggi. Ini bukan fluktuasi musiman, melainkan harga tinggi yang beroperasi di warung-warung dan pasar.
Di pulau-pulau kecil, kondisinya sering kali lebih parah. Barang tidak hanya mahal, tetapi juga tidak tersedia. Warga terpaksa menyeberang ke pusat distribusi, menanggung biaya transportasi tambahan, hanya untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan. Situasi ini bukan kebetulan. Tapi hasil dari rantai pasok yang dikuasai segelintir aktor distribusi, dikenal secara lokal sebagai “ence” yang mengatur pasokan, menentukan harga, dan menciptakan kelangkaan dengan dalih biaya logistik.
Yang paling problematik, tidak ada kebijakan yang sungguh-sungguh hadir untuk mengoreksi ketimpangan ini. Pemerintah daerah membiarkan harga bergerak liar. Pengawasan pasar lemah. Tidak ada intervensi margin yang rasional. Tidak ada kebijakan distribusi khusus untuk pulau kecil. Pembiaran ini berlangsung bertahun-tahun, dan sulit dilepaskan dari relasi politik masa lalu antara penguasa daerah dan pelaku distribusi.
Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum pemanusiaan konsumsi, bulan ketika keluarga menabung demi makan layak, justru berubah menjadi ladang eksploitasi. Para pedagang melihat lonjakan permintaan sebagai peluang rente. Harga dinaikkan, kelangkaan diskenariokan, dan laba diburu tanpa kendali. Rakyat kehilangan daya tawar, sementara negara memilih diam.
Ironisnya, Bank Indonesia dan pemerintah daerah lebih sibuk membahas inflasi agregat. Statistik inflasi dirayakan, laporan pemantauan harga dipresentasikan, dan narasi stabilitas diproduksi. Namun yang luput dibaca adalah ketimpangan harga antarwilayah dan margin keuntungan yang tidak rasional. Inflasi terlihat terkendali, tetapi kemiskinan konsumsi justru semakin dalam. Statistik berubah menjadi selimut yang melindungi penguasa dari kenyataan pahit di dapur rakyat.
Dalam situasi inilah APBD memainkan peran yang ironis. Alih-alih digunakan untuk memperbaiki sistem distribusi, memperkuat logistik kepulauan, atau melindungi daya beli secara struktural, APBD justru dipecah menjadi program-program simbolik Ramadhan.
Pasar murah digelar satu hari di pusat kota. Bantuan dibagi secara selektif. Safari Ramadhan dilakukan dengan pengawalan tim dokumentasi khusus, bahkan dengan kontrak APBD demi memastikan citra kepala daerah tersebar luas di media sosial.
Bantuan ini mungkin meringankan sesaat, tetapi tidak pernah menyentuh akar persoalan. Harga tetap mahal. Rantai pasok tetap timpang. Pulau-pulau kecil tetap terpinggirkan. Rakyat tidak dibebaskan dari tekanan ekonomi, hanya diajak bersyukur di tengah ketidakadilan.
Inilah bentuk penindasan yang rapi. Kemiskinan tidak diciptakan melalui kekerasan, tetapi melalui harga yang dibiarkan tak terkendali. Negara tidak menindas secara langsung, tetapi membiarkan pasar bekerja tanpa koreksi. Rakyat kemudian diposisikan sebagai objek sedekah, bukan subjek keadilan ekonomi.
Jika Indonesia sungguh mengakui dirinya sebagai negara kepulauan, maka keadilan harga antar pulau harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan. Selama rakyat di pulau kecil dan wilayah tambang harus membayar harga hidup lebih mahal daripada kota besar, maka klaim keberpihakan pada rakyat hanyalah slogan.
Ramadhan tidak boleh terus dijadikan panggung pencitraan. Ia harus menjadi momentum koreksi, bahwa negara hadir bukan untuk menjadi artis medsos, tetapi untuk melindungi. ***

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!