Mulai 2026, Pemkot Ternate Berlakukan Pidana Sosial Bagi Pelaku di Kasus Tertentu

- Editor

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate akan memfasilitasi ruang untuk penerapan pidana sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu mulai Januari 2026. Langkah ini seiring dengan diberlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA  Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Tauhid menjelaskan, substansi MoU tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pidana sosial, di mana terpidana akan menjalani hukuman berupa pekerjaan sosial di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi mereka yang dijatuhi pidana sosial, akan dipekerjakan di masyarakat. Tentu jenis pekerjaannya disesuaikan dan berkaitan dengan program-program Pemerintah Kota,” ujar Tauhid.

Berita Terkait

Polisi Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perikanan Bastiong Ternate
Bupati Rusli Sibua Harap Koperasi Merah Putih Kerek Ekonomi Warga Morotai
Jainudin Tersangka, Bupati Fifian Tunjuk Rosihan Jabat Plt Kadis PUPR Sula
DP3AKB Halmahera Utara Sikapi Dugaan Penelantaran Anak dan Istri Oleh Oknum Pegawai Bandara
Jelang Nataru, Harga Barito di Pasar Modern Tobelo Bervariasi
Tiga Hari Pencarian, Bocah 10 Tahun di Halsel yang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal
Meledak! PPPK di Morotai Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus
Gubernur Sherly Minta Daerah Penghasil Tambang Alokasikan Belanja 15 Persen untuk Sektor Ini
Berita ini 4,499 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:21 WIT

Polisi Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perikanan Bastiong Ternate

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:05 WIT

Bupati Rusli Sibua Harap Koperasi Merah Putih Kerek Ekonomi Warga Morotai

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIT

Jainudin Tersangka, Bupati Fifian Tunjuk Rosihan Jabat Plt Kadis PUPR Sula

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:26 WIT

DP3AKB Halmahera Utara Sikapi Dugaan Penelantaran Anak dan Istri Oleh Oknum Pegawai Bandara

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:19 WIT

Jelang Nataru, Harga Barito di Pasar Modern Tobelo Bervariasi

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!