Daruba, Maluku Utara – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Naswin Rowo, memberikan peringatan keras kepada dua anggota dewan yang jarang hadir dalam rapat paripurna maupun kegiatan resmi lembaga.
Menurut Naswin, sikap abai terhadap kewajiban hadir dalam agenda penting DPRD mencerminkan rendahnya disiplin dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beberapa anggota yang jarang hadir dalam rapat paripurna. Setiap anggota DPRD berkewajiban hadir, baik dalam rapat paripurna maupun rapat komisi,” tegas Naswin saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di Kantor DPRD Pulau Morotai, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, beberapa anggota DPRD diketahui malas berkantor dan sering absen dari kegiatan penting lembaga, termasuk rapat komisi. Karena itu, BK DPRD akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin. “Badan Kehormatan saat ini tengah membahas rancangan kode etik DPRD yang nantinya menjadi dasar pemberian sanksi bagi anggota yang melanggar aturan kedisiplinan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








