Setelah Ikbal dan Kuntu, Giliran Bendahara DPRD Malut Diperiksa Jaksa

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejati Maluku Utara

Kantor Kejati Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Pengusutan dugaan tindak pidana penyimpangan dalam penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga untuk pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara terus didalami tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Selain memeriksa Ketua DPRD Malut Ikbal Ruray dan Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, Tim penyelidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati, beberapa waktu lalu juga telah memeriksa Bendahara Sekretariat DPRD Malut, Rusmala Abdurrahman.

BACA JUGA  Sukri Didepak dari Ketua Fraksi Hanura dan Keanggotaan Banggar, Ketua DPRD Malut : Komposisi AKD Berubah

Rusmala diperiksa terkait dugaan tindak pidana penyimpangan dalam penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga bagi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara sebesar Rp 60 juta per bulan yang diterima selama masa jabatan 2019–2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Walikota Ternate Belum Siap jadi Penjamin Kredit Modal Koperasi Merah Putih
Pemkab Halteng Siapkan Dana Rp 55 Miliar, Ribuan Rumah Dapat Token Listrik Gratis
Kejari Ternate Eksekusi 2 Terpidana Kasus Zina, Satu di Antaranya Bos Mini Soccer
Oktober Tembus Rp 166 Miliar, Pemkab Halteng Optimis PAD 2025 Mampu Capai Target
Alokasikan 1,5 Miliar, Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Dua Desa di Taliabu ‘On’ Proses
Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula
Alasan Kedatangan Wagub Sarbin ke Kantor Kejati Malut Terungkap
Dinas PUPR Halsel Pastikan Hotmix Jalan Pulau Makian Dilanjutkan Pekan Depan 
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:06 WIT

Walikota Ternate Belum Siap jadi Penjamin Kredit Modal Koperasi Merah Putih

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:26 WIT

Pemkab Halteng Siapkan Dana Rp 55 Miliar, Ribuan Rumah Dapat Token Listrik Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:09 WIT

Kejari Ternate Eksekusi 2 Terpidana Kasus Zina, Satu di Antaranya Bos Mini Soccer

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:57 WIT

Oktober Tembus Rp 166 Miliar, Pemkab Halteng Optimis PAD 2025 Mampu Capai Target

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula

Berita Terbaru

Prosesi pelepasan jamaah umroh Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (31/10/2025).

Khazanah

Jamaah Umroh Morotai Resmi Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:00 WIT

error: Konten diproteksi !!