Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Ternate, Warga : Ditebang Tanpa Izin Takut Kena Denda Rp 2 Juta

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon tumbang di Jl. Santo Pedro, Kota Ternate, Kamis (30/10/2025). (Foto : Haliyora.id/ Arfandi)

Pohon tumbang di Jl. Santo Pedro, Kota Ternate, Kamis (30/10/2025). (Foto : Haliyora.id/ Arfandi)

Ternate, Maluku Utara – Insiden pohon tumbang kembali terjadi di Jalan Santo Pedro, Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, pada Kamis (30/10). Seorang pengendara dikabarkan tertimpa pohon tersebut. Warga sekitar mengeluhkan lambannya penanganan dan rumitnya proses administrasi untuk pemangkasan pohon yang berpotensi membahayakan.

Salah satu warga, Niken, pemilik rumah yang berada tepat di depan lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa ia sudah berulang kali melaporkan kondisi pohon itu ke pihak Dinas Tata Kota. Namun, hingga insiden terjadi, belum ada tindak lanjut berarti.

BACA JUGA  Mendagri Putuskan Ikram Sangadji Jabat Penjabat Bupati Halteng

“Saya sudah beberapa kali sampaikan ke mereka. Katanya harus ke lurah dulu buat rekomendasi, lalu foto kondisi pohon, dan sebagainya. Prosesnya ribet, sementara biaya yang diminta juga cukup besar,” ujar Niken kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Walikota Ternate Belum Siap jadi Penjamin Kredit Modal Koperasi Merah Putih
Pemkab Halteng Siapkan Dana Rp 55 Miliar, Ribuan Rumah Dapat Token Listrik Gratis
Kejari Ternate Eksekusi 2 Terpidana Kasus Zina, Satu di Antaranya Bos Mini Soccer
Oktober Tembus Rp 166 Miliar, Pemkab Halteng Optimis PAD 2025 Mampu Capai Target
Alokasikan 1,5 Miliar, Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Dua Desa di Taliabu ‘On’ Proses
Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula
Alasan Kedatangan Wagub Sarbin ke Kantor Kejati Malut Terungkap
Dinas PUPR Halsel Pastikan Hotmix Jalan Pulau Makian Dilanjutkan Pekan Depan 
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:06 WIT

Walikota Ternate Belum Siap jadi Penjamin Kredit Modal Koperasi Merah Putih

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:26 WIT

Pemkab Halteng Siapkan Dana Rp 55 Miliar, Ribuan Rumah Dapat Token Listrik Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:09 WIT

Kejari Ternate Eksekusi 2 Terpidana Kasus Zina, Satu di Antaranya Bos Mini Soccer

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:57 WIT

Oktober Tembus Rp 166 Miliar, Pemkab Halteng Optimis PAD 2025 Mampu Capai Target

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula

Berita Terbaru

Prosesi pelepasan jamaah umroh Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (31/10/2025).

Khazanah

Jamaah Umroh Morotai Resmi Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:00 WIT

error: Konten diproteksi !!