Wakil Ketua II DPRD Morotai Bakal Dipolisikan

Daruba, Maluku Utara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melaporkan oknum anggota DPRD Pulau Morotai yang menyebut wartawan sebagai ‘abal-abal’. Pernyataan tersebut dianggap telah melecehkan profesi wartawan.

Ketua PWI Pulau Morotai, Abdul Halil Husain, menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Morotai yang menggeneralisir wartawan di daerah tersebut dengan sebutan ‘abal-abal’ dan “UUD” (Ujung-ujungnya duit). 

BACA JUGA  Seorang Kontraktor di Morotai Bakal Dipolisikan Gegara Mobil Dinas

Menurut Halil, pernyataan ini jelas telah melanggar prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta kode etik jurnalistik.

“Pernyataan salah satu oknum anggota DPRD Morotai soal menggeneralisir wartawan Morotai “abal-abal” dan “UUD” telah melecehkan profesi wartawan. Untuk itu, PWI Morotai mengutuk keras atas pernyataan tersebut,” kata Halil dalam pernyataannya kepada wartawan, Sabtu (29/03/2025).

BACA JUGA  Dosen UNIPAS Morotai Torehkan Prestasi, Sabet Juara di Bidang Penelitian Nasional Saintek RI 2025
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah