Daruba, Maluku Utara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melaporkan oknum anggota DPRD Pulau Morotai yang menyebut wartawan sebagai ‘abal-abal’. Pernyataan tersebut dianggap telah melecehkan profesi wartawan.
Ketua PWI Pulau Morotai, Abdul Halil Husain, menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Morotai yang menggeneralisir wartawan di daerah tersebut dengan sebutan ‘abal-abal’ dan “UUD” (Ujung-ujungnya duit).
Menurut Halil, pernyataan ini jelas telah melanggar prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta kode etik jurnalistik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pernyataan salah satu oknum anggota DPRD Morotai soal menggeneralisir wartawan Morotai “abal-abal” dan “UUD” telah melecehkan profesi wartawan. Untuk itu, PWI Morotai mengutuk keras atas pernyataan tersebut,” kata Halil dalam pernyataannya kepada wartawan, Sabtu (29/03/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya