Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya mencairkan 100 persen dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dana hibah Pilkada yang sudah 100 persen dicairkan ini tidak mencakup dari dana pengamanan Pilkada ke Polda Maluku Utara dan Korem 152/ Baabullah.
Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada untuk Bawaslu dan KPU Maluku Utara sebesar Rp 185.614.851.000, yang terdiri dari Rp 145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp 39.758.309.000 untuk Bawaslu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


 
					





 
						 
						 
						 
						 
						