Bobong, Haliyora
Hingga saat ini, hasil audit dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan belum juga diserahkan ke Polres Sula untuk ditindaklanjuti. Semua dokumen hasil audit itu masih mengendap di meja Inspektur.
Sebelumnya, Kordinator Auditor Dana Desa dan ADD Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Andareas Barunggu, mengaku akan membawa dan menyeerahkan seluruh berkas hasil audit tersebut ke Reskrim Polres Sula pada Senin (07/06/202) dua pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nyatanya, hingga sekarang Kordinator Auditor, Andareas Barunggu belum juga ke Polres Sula untuk menyerahkan hasil audit tersebut.
Dikonfirmas pada Rabu, (16/06/2021), via telpon, terkait keberangkatannya ke Polres Sula untuk menyerahkan hasill audit itu, Andareas mengaku belum bisa ke Sula untuk menyerahkan hasil audit ke Reskrim Polres lantaran masih mengikuti beberapa kegiatan.
“Saya belum bisa berangkat ke Sula karena saya masih ada kegiatan yang sangat penting. Saya masi menyiapkan beberapa dokumen Rencana Kerja dan RPJMD, makanya saya belum bisa berangkat, tapi saya janji setelah semua ini selesai saya langsung berangkat ke Sula untuk serahkan hasil audit itu ke Polres. Semua Dokumen dan surat perintah penyerahan sudah ada di saya, tinggal saya berangkat serahkan saja, saya janji setelah semua urusan selesai saya langsung pigi serahkan hasil ini,” ujarnya.
Rencana penyerahan hasil audit DD dan ADD Desa Losseng sudah lama dijanjikan oleh Inspektorat Taliabu. Rencana tersebut disoroti warga sebagai dugaan melindungi Kepala Desa Losseng yang diduga terlibat mencicipi dana desa tersebut.
Ajid Tidore yang juga Ketua Pemuda Desa Losseng telah bersuara sejak bulan November 2020. Kata dia, Pemda Taliabu terkesan melindungi Kepala Desa Losseng dari dugaan korupsi anggaran DD dan ADD.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Inspektorat Taliabu, Gesberd Tani berkilah. Menurut dia, tim audit sudah selesai melakukan audit DD dan ADD Desa Losseng, namun dirinya belum menandatangani karena masih berada di Ternate.
Hingga bulan Maret 2021, hasil audit belum juga diserahkan, Gesberd Tani berdalih bahwa hasil audit sudah ditandatanginya dan siap diserahkan ke Bupati Taliabu, Aliong Mus, selanjutnya ditindaklanjuti ke penyidik tipikor Polres Sula. (Ham-1)


 
					





 
						 
						 
						 
						 
						