Morotai, Maluku Utara- Kasat PP, Linmas dan Damkar Morotai, Yanto ABD Gani menegaskan, pihaknya akan menertibkan tempat pijat.
Penertiban itu kata Yanto, dilakukan karena sudah banyak mendapat keluhan warga bahwa banyak dibuka praktik pijat di kos-kosan.
“Kita dapat laporan dan keluhan warga bahwa di sejumlah kos-kosan dibuka praktik pijat illegal. Datanya sudah kita kantongi, jadi dalam waktu dekat kita tertibkan,”ujarnya kepada Haliyora, Selasa (16/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yanto meanbahkan, bukan hanya tempat pijat gelap (illegal) yang bakal ditertibkan, bahkan semua tempat pijat akan ditertibkan. ”Jadi semua tempat pijat, baik illegal maupun sudah punya izin akan kita tertibkan, tapi kapan kita tertibkan belum bisa saya sampaikan ke media,” tandasnya. (Tir-1)


 
					





 
						 
						 
						 
						 
						