Selesai Lebaran, Hasil Audit Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Losseng Diserahkan ke Tipikor Polres Sula 

- Editor

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobong, Haliyora 

Pasca lebaran Tim auditor  Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu menyerahkan hasil audit investigasi kasus dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Losseng KecamatanTaliabu Timur,  Tahun 2017-2018 dan tahap satu 2019.

Ini disampaikan oleh ketua tim auditor, Andareas Barunggu kepada Haliyora, Kamis (06/05/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andreas mengatakan, semua data dan dokumen audit kasus dugaan korupsi anggaran DD dan ADD Desa Losseng yang melibat Kepala Desa Losseng itu sudah lengkap dan  siap diserahkan kepada pihak penyidik Tipikor Reskrim Polres Kepulauan Sula.

BACA JUGA  Perda PPM jadi Senjata, Fraksi Gerindra DPRD Malut Ungkap Ada Perusahaan Tambang Omzet Triliunan tapi Minim Kontribusi ke Daerah

“Semua dokumen sudah siap, dan semua tim sudah tanda tangan, jadi selesai lebaran ini kami sudah serahkan ke penyidik Tipikor Polres Sula. Saya juga sudah berkordinasi dengan pimpinan, dan beliau juga sudah perintahkan agar pasca lebaran ini hasil itu segera diberikan ke penyidik,” ungkap Andreas.

Ia menambahkan, keterlambatan penyamapian hasil audit pada beberapa waktu lalu akibat perangkuman hasil dan perkuat data, serta satu anggota tim audit yang belum menandatangani dokumen hasil audit tersebut.

BACA JUGA  Produksi Perikanan Meningkat, Kadis DKP Morotai Harap Pasar Ekspor Diperluas

“Sekarang semua sudah selesai, dokumen sudah tanda tangan dan tidak ada masalah lagi, tinggal penyerahan saja,” pungkasnya. (Ham-1)

Berita Terkait

Walikota Ternate Belum Siap jadi Penjamin Kredit Modal Koperasi Merah Putih
Pemkab Halteng Siapkan Dana Rp 55 Miliar, Ribuan Rumah Dapat Token Listrik Gratis
Kejari Ternate Eksekusi 2 Terpidana Kasus Zina, Satu di Antaranya Bos Mini Soccer
Oktober Tembus Rp 166 Miliar, Pemkab Halteng Optimis PAD 2025 Mampu Capai Target
Alokasikan 1,5 Miliar, Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Dua Desa di Taliabu ‘On’ Proses
Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula
Alasan Kedatangan Wagub Sarbin ke Kantor Kejati Malut Terungkap
Dinas PUPR Halsel Pastikan Hotmix Jalan Pulau Makian Dilanjutkan Pekan Depan 
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:06 WIT

Walikota Ternate Belum Siap jadi Penjamin Kredit Modal Koperasi Merah Putih

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:26 WIT

Pemkab Halteng Siapkan Dana Rp 55 Miliar, Ribuan Rumah Dapat Token Listrik Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:09 WIT

Kejari Ternate Eksekusi 2 Terpidana Kasus Zina, Satu di Antaranya Bos Mini Soccer

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:57 WIT

Oktober Tembus Rp 166 Miliar, Pemkab Halteng Optimis PAD 2025 Mampu Capai Target

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula

Berita Terbaru

Prosesi pelepasan jamaah umroh Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (31/10/2025).

Khazanah

Jamaah Umroh Morotai Resmi Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:00 WIT

error: Konten diproteksi !!