Kasus Chat Viral Anggota DPRD Malut Resmi Dilaporkan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan AK Besok

Ternate, Maluku Utara – Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad, resmi melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial AK alias Aksandri ke Polda Maluku Utara.

Laporan itu dilayangkan melalui kuasa hukum ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Selasa (31/3/2026), terkait dugaan provokasi dalam percakapan grup WhatsApp yang viral.

BACA JUGA  Usulan PAW Ester Tantry Menunggu Arahan DPP Demokrat

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup DPC GAMKI Halut. Dalam pesan tersebut, Aksandri diduga menuliskan kalimat bernada provokatif: “Baku Bunuh”.

Kuasa hukum Kasman, Hairun Rizal, mengatakan laporan telah resmi diterima dengan nomor STPL/I/III/2026/Ditreskrimsus.

“Laporan sudah kami masukkan dan diterima. Kami berharap segera ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan,” kata Hairun usai melapor.

BACA JUGA  Terusik Soal Pokir, Anggota DPRD Ancam Polisikan Plt Karo Kesra Maluku Utara

Hairun menegaskan, pihaknya mendorong agar kasus ini diproses secara serius. Jika unsur pidana terpenuhi, ia meminta status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kami juga meminta yang bersangkutan segera dipanggil untuk dimintai keterangan agar memenuhi rasa keadilan,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah